Serapan Anggaran Diskominfotik Diapresiasi Komisi A
Serapan anggaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) pada APBD 2018 yang mencapai di atas 90 persen, diapresiasi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Untuk Dinas Kominfotik secara keseluruhan untuk serapannya sudah bagus yaitu di atas 90 persen,
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Matnoor Tindoan mengatakan, pihaknya akan terus memantau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang serapan anggarannya saat ini masih di bawah 90 persen.
"Untuk Diskominfotik secara keseluruhan untuk serapannya sudah bagus yaitu di atas 90 persen. Untuk SKPD yang belum mencapai 90 persen, maka akan kami pantau dan dorong hingga dapat mencapai target," ujarnya, saat melakukan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta dengan SKPD, Selasa (9/4).
Anies Buka Rapat Kerja Kesehatan Daerah 2019Dijelaskan Matnoor, beberapa SKPD dengalan alasan efisiensi tidak dapat merealisasikan program kerjanya sehingga berdampak pada hasil serapan anggaran mereka yang tidak mencapai 90 persen.
"Ini menjadi catatan kami, agar mereka lebih meningkatkan lagi serapan anggarannya pada APBD 2019," tukas Matnoor.
Rapat rutin yang digelar setiap tahun ini, dihadiri beberapa SKPD di antaranya Satpol PP; BPBD; Biro Hukum; Biro Umum; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik); Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan (Gulkarmat);
Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Biro Tata Pemerintahan.